By Published On: 5 Januari 2024Categories: Daily Views: 1Total Views: 22

Kepala Sekolah mulai dapat menyetujui rencana SKP yang telah diajukan masing-masing Guru di satuan pendidikan mulai tanggal 2 Januari 2024 dan maksimal disetujui oleh Kepala Sekolah pada 31 Januari 2024 mendatang untuk periode Januari-Juni 2024.

Sedangkan untuk periode Juli-Desember 2024, Kepala Sekolah dapat menyetujui rencana SKP Guru pada rentang waktu 1-31 Juli 2024

Bagikan Sekarang