By Published On: 4 September 2024Categories: Kegiatan, Program Pendidikan Guru PenggerakDaily Views: 1Total Views: 74

Dalam rangka menindaklanjuti kebijakan Merdeka Belajar episode kelima, yaitu Guru Penggerak, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melanjutkan program Pendidikan Guru Penggerak (PGP) untuk Angkatan 12.
Pada pelaksanaan pendidikan (PGP reguler) Angkatan 12 yang akan diimplementasikan pada tahun 2025, Kemendikbudristek mendorong pelibatan pemerintah daerah yang menjadi sasaran untuk pembiayaan secara mandiri melalui APBD. Pembiayaan dialokasikan pada proses pendidikan selama 6 bulan bagi Calon Guru Penggerak (CGP) yang telah dinyatakan lulus seleksi.
Menyikapi hal tersebut, Balai Guru Penggerak (BGP) Provinsi Sulawesi Utara selaku Unit Pelaksana Teknis Ditjen GTK, melalui Kepala Balai, Arianto Batara, S.P., M.Pd. bersama tim melakukan kunjungan dalam rangka koordinasi ke Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulawesi Utara.
Berdasarkan data, terdapat Calon Guru Penggerak jenjang SMA/SMK/SLB di Provinsi Sulawesi Utara yang telah lolos seleksi namun belum berkesempatan mengikuti pendidikan pada angkatan sebelumnya. Kepala Dinas Pendidikan Daerah Prov. Sulut, Dr. Femmy J. Suluh, M.Si. ketika menerima kunjungan, merespon positif dan menyatakan akan berupaya menindaklanjuti kepada pihak terkait di daerah.
Turut hadir dalam pertemuan ini, Kepala Bidang GTK, Debbie Mamangkey, S.Pd., MAP., Kepala Bidang SMA, Dr. Sri R. Pasiak, S.Pd., M.Pd., dan Kepala Balai TIK Dikda Prov. Sulut, Bravo Turangan, S.T.

Bagikan Sekarang