Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang (UKKJ) Jabatan Fungsional Guru kembali dilaksanakan, UKKJ periode 2 diselenggarakan serempak di Provinsi Sulawesi Utara, pada hari selasa, tanggal 20 Agustus 2024.
Tepat pukul 07.00 WITA uji kompetensi sesi 1 dimulai. Pada sesi ini, yang mengikuti tes adalah jabatan fungsional guru ahli pertama ke guru ahli muda.Tes dilaksanakan di Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang telah ditunjuk oleh Dinas Pendidikan Provinsi dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Setelah peserta mendapatkan token ujian yang dibagikan oleh pengawas ruang, maka peserta sudah bisa mengerjakan soal yang tersedia. Pada sesi 1, tes soal adalah Situasional Judgement Test (SJT) dengan jumlah soal 60 dan durasi pengerjaan 120 menit (2 jam).
Pada sesi 2 tidak ada peserta dari Provinsi Sulawesi Utata, Jenjang yang dites jenjang ahli Madya ke Utama.
Uji kompetensi sesi 3 mulai pukul 14.00 WITA, yang mengikuti di sesi in, yakni jabatan fungsional guru ahli muda ke ahli madya, sama dengan sesi 1 soal akan terbuka tepat pukul 14.00 WITA dengan memasukkan token yang diperoleh dari pengawas. Yang membedakan dengan sesi 1, pada sesi 3 soal bukan hanya SJT tetapi ditambah Studi Kasus, jumlah soal Studi Kasus sebanyak 12 dengan durasi pengerjaan 30 menit.
UKKJ di Provinsi Sulawesi Utara dilaksanakan di 14 Kabupaten/Kota, kecuali Kota Tomohon yang tidak memiliki peserta. Pengawas ruang adalah ASN yang ditunjuk oleh Dinas Pendidikan untuk mengawasi jalannya Uji Kompetensi. Bgp Provinsi Sulawesi Utara sendiri bertugas sebagai pemantau, secara luring di 9 Kab/Kota, Kabupaten/Kota lain yang tidak terpantau secara luring dilaksanakan secara daring. Begitu pula Ditjen Gtk memantau secara daring pelaksanaan UKKJ di Provinsi Sulawesi Utara.