By Published On: 13 Agustus 2024Categories: Kegiatan, Program Pendidikan Profesi GuruDaily Views: 1Total Views: 59

Sampai saat ini kebutuhan guru profesional belum terpenuhi. Salah satu penyebabnya adalah belum optimalnya koordinasi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan di daerah.

Didorong oleh hal tersebut, maka Balai Guru Penggerak (BGP) Prov. Sulawesi Utara, menggelar kegiatan “Pembentukan Konsorsium Pendidikan Daerah Provinsi Sulawesi Utara” Kegiatan diselenggarakan selama 2 hari, tanggal 7-8 Agustus 2024, di Manado Tateli Resor and Convention, Tateli, Minahasa.

Kepala Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Dr. Femmy J. Suluh, M.Si, saat membuka kegiatan, mewakili Gubernur Prov. Sulawesi Utara, mengapresiasi inisiasi BGP Prov. Sulawesi Utara dalam pembentukan Konsorsium Pendidikan Daerah di Prov. Sulawesi Utara dan berharap semoga pembentukan konsorsium ini dapat menjadi embrio awal dalam memberi solusi akan ketersediaan guru yang profesional.

Kepala BGP Prov. Sulawesi Utara, Arianto Batara, S.P, M.Pd, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa transformasi pendidikan profesi guru sangat diperlukan untuk menghasilkan kualitas guru sebagai aktor utama dalam bidang pendidikan. Kebutuhan guru profesional masih belum terpenuhi, hal ini dikarenakan belum optimalnya koordinasi dan kolaborasi stakeholder pendidikan. Masing-masing pemangku kepentingan di daerah masih berjalan parsial dan sektoral.

Kegiatan yang menghadirkan narasumber dari Direktorat PPG, Ditjen GTK, Dian Wahyuni, S.H, M.Ed, dan Rubinah, S.T. Adapun peserta yang hadir berasal dari LPTK Perguruan Tinggi penyelenggara PPG baik negeri dan swasta, UNIMA, UT, IAKN, IAIN, Universitas Katolik De La Salle, Universitas Prisma, dan Universitas Trinita. Kemudian dari Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulawesi Utara dan Dinas Pendidikan di 15 Kabupaten/Kota, hadir juga BKD Provinsi Sulawesi Utara serta BKD/BKPSDM Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara, BKAD Provinsi Sulawesi Utara dan BKAD di 15 Kabupaten/Kota, serta dari UPT Kemdikbudristek, BPMP, Balai Bahasa, dan BPK.

Bagikan Sekarang