Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang (UKKJ) Jabatan Fungsional Guru di Provinsi Sulawesi Utara dilaksanakan serentak pada hari Selasa (30/04).
Sebanyak 696 guru mengikuti uji kompetensi ini di 14 Kabupaten/Kota yang memenuhi formasi kenaikan jenjang jabatan tahun 2024.
Guru untuk mengikuti UKKJ Jabatan Fungsional guru harus memenuhi beberapa kriteria, antara lain kelayakan untuk naik jenjang. Guru sebelum mengikuti Uji Kompetensi melewati beberapa tahapan, mulai dari terundang di SIMPKB, pendaftaran, serta verifikasi dan validasi.
Ada 26 Tempat Uji Kompetensi (TUK) pelaksanaan UKKJ JF Guru. Dari 696 peserta, 267 guru mengikuti UKKJ dari ahli pertama ke jenjang ahli muda, sebanyak 428 guru mengikuti UKKJ dari ahli muda ke jenjang ahli madya, dan 1 guru mengikuti UKKJ dari ahli madya ke jenjang ahli utama.
Berdasarkan pemantauan tim BGP Provinsi Sulawesi Utara secara langsung di TUK, pelaksanaan berlangsung sejak pukul 07.30 Wita sampai dengan 15.00 Wita berlangsung lancar dan tidak ada kendala berarti, termasuk di Kabupaten Sitaro yang pada saat UKKJ juga mengalami bencana alam karena erupsi Gunung Ruang. Selain pemantau dari BGP Provinsi Dulawesi Utara, hadir pula dua orang pemantau dari Kemdikbudristek, yang memantau di Kota Manado. Di Provinsi Sulawesi Utara sendiri moda pilihan UKKJ JF Guru adalah luring.