By Published On: 20 Februari 2024Categories: KegiatanDaily Views: 1Total Views: 150

Kepala Balai Guru Penggerak (BGP) Provinsi Sulawesi Utara, Arianto Batara, S.P., M.Pd. menghadiri kegiatan Diseminasi Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 571 Tahun 2023 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Daerah Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi Provinsi Sulawesi Utara yang dilaksanakan pada Selasa (20/02) bertempat di Ruang Rapat C.J. Rantung, Kantor Gubernur Sulawesi Utara.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara ini bertujuan untuk mensosialisasikan Keputusan Gubernur dimaksud. Dengan menimbang bahwa dalam rangka penyelenggaraan pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi yang efektif dan efisien yang akan menghasilkan lulusan yang kompeten dan dibutuhkan pasar kerja, atau mampu berwirausaha, maka diperlukan revitalisasi pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi.

Hal ini selaras dengan yang disampaikan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sulut, Bapak Henry R.W. Kaitjily dalam sambutannya saat membuka kegiatan. Beliau menyampaikan bahwa vokasi memiliki peranan yang begitu penting. Lulusan Vokasi Sulut harus pertama-tama menjadi tuan rumah di daerah sendiri, oleh karenanya pendidikan dan pelatihan vokasi harus mampu menghasilkan SDM unggul yang siap terjun di Dunia Usaha dan Dunia Industri.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Provinsi Sulut mewakili Kepala BAPPEDA membacakan Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 571 Tahun 2023 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Daerah Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi Provinsi Sulawesi Utara.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulut ditetapkan menjadi Ketua Tim Koordinasi Daerah Vokasi (TKDV), Kepala BAPPEDA Prov. Sulut sebagai Wakil Ketua 1, Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Sulut sebagai Wakil Ketua 2, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Prov. Sulut selaku Sekretaris, dan beberapa pejabat tinggi lainnya di lingkungan Pemerintah Daerah Prov. Sulut yang ditetapkan menjadi anggota.

Kepala BGP Sulut tergabung dalam Kelompok Kerja Revitalisasi Pendidikan Vokasi, yang didalamnya juga berkolaborasi dengan Kepala Bidang Pembinaan SMK Dinas Pendidikan Prov. Sulut, Kepala Bidang Pemerintahan, Sosial, dan Budaya BAPPEDA Sulut, Kepala BPMP Sulut, Unsur KADIN, serta Unsur Konsorsium Pendidikan Tinggi Vokasi Sulut.

Bagikan Sekarang