Bertempat di Novotel Manado, Balai Guru Penggerak (BGP) Provinsi Sulawesi Utara gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah ASN. Rakor dilaksanakan antara BGP Provinsi Sulawesi Utara dengan Dinas Pendidikan Daerah Provinsi, Dinas Pendidikan Kab/Kota serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Utara dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten/Kota. Rakor secara khusus membahas Pengelolaan Kinerja Kepala Sekolah dan Guru ASN. Topik ini menjadi sangat penting dibicarakan dan dikoordinasikan dengan stakeholder terkait pada saat ini.
Kebijakan Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah merupakan sebuah transformasi pengelolaan SDM, yaitu ASN yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo. Selanjutnya KemenPANRB menindaklanjutinya melalui beberapa regulasi diantaranya PermenPANRB No. 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara, PermenPANRB No. 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional.
Rakor ini dibuka Kepala Kantor Regional XI Badan Kepegawaian Negara, Dr. Akhmad Syauki, S.H., M.H. pada Selasa (23/01). Dalam sambutannya Pak Akhmad menyampaiakn bahwa Kebijakan Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah merupakan sebuah transformasi pengelolaan SDM, yaitu ASN yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo. Selanjutnya KemenPANRB menindaklanjutinya melalui beberapa regulasi diantaranya PermenPANRB No. 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara, PermenPANRB No. 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional.
Sebelunya turut memberi sambutan dalam kegiatan ini Kepala Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Dr. Femmy Suluh, M.Si. Dalam sambutannya beliau menyampaikan, bahwa Kebijakan Pengelolaan Kinerja Guru yang terintegrasi pada Platform Merdeka Mengajar (PMM) adalah sebuah transformasi ASN, dalam hal ini Guru dan Kepala Sekolah, yang harus didukung dan dikawal implementasinya.
Kepala Balai Guru Penggerak Provinsi Sulawesi Utara, sebagai pelaksana kegiatan berterima kasih atas kehadiran para mitra kerja (Dinas Pendidikan dan BKD/BKP SDM) yang mengawal kebijakan baru Kemendikbud Ristek ini.
Dalam sambutannya, Kepala BGP Sulawesi Utara menegaskan bahwa, “Mengapa transformasi pengelolaan kinerja diperlukan bagi ASN, khususnya Guru dan Kepala Sekolah? Supaya semua Kepala Sekolah dan Guru mendapatkan pengakuan atas kinerjanya yang menunjang transformasi pembelajaran untuk mewujudkan pembelajaran yang berorientasi pada peserta didik”. Kepala Balai menambahkan, agar implementasi terjadi secara massif Pengelolaan Kinerja Kepala Sekolah dan Guru di semua Kabupaten/Kota, maka membutuhkan kolaborasi dan sinergi dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala BKD/BKPSDM. Salah satu langkah strategis membangun kolaborasi dan sinergisitas maka dilaksanakanlah rakor ini.
Para peserta Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala BKD/BKPSDM mendapatkan banyak informasi terkait Regulasi Manajemen Talenta dan Pengelolaan Kinerja Guru, Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan Kinerja Guru, Kebijakan BKN terkait Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepsek yang terintegrasi dengan PMM, Langkah Penyusunan/Pengisian SKP dan Simulasinya, Pemanfaatan Pusat Informasi Untuk Penyelesaian Kendala dalam Pengelolaan Kinerja dan dibagian akhir Peserta Menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL).
Materi ini disampaikan narasumber Kepala BGP Provinsi Sulawesi Utara, Arianto Batara, S.P., M.Pd.,Kabid Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian Kanreg XI BKN, Feryanto Radjak, ST, Analis Diklat, Dr. Meyke Simboh, M.Pd, PIC Manajemen Talenta, Noel Christian N. Filemon, S.M.B, Tim Manajemen Talenta, Deivy Rasubala, S.E, Kepala Sekolah Riva Rori, M.Pd, dan Duta Teknologi), Jefta Makikui, M.Pd.
Pada pembukaan kegiatan selain peserta hadir pula perwakilan UPT Kemendikbudristek yang ada di Provinsi Sulawesi Utara, yaitu Balai Bahasa, BPMP dan BPK Wilayah VII.
Kegiatan Rakor ini di tutup Rabu (24/01) oleh Kepala Balai Guru Penggerak Provinsi Sulawesi Utara. Peserta Rakor berterima kasih kepada BGP Sulawesi Utara atas kegiatan yang sudah dilaksanakan sehingga mereka boleh mendapatkan banyak informasi yang bisa mereka sampaikan di daerah. (ym)
Pewarta : Yerry Makarawung
Editor : Deivy Rasubala