Tahuna – Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 2626 /B/HK.04.01/2023 tentang Model Kompetensi Guru telah diterbitkan.
Balai Guru Penggerak Provinsi Sulawesi Utara menindaklanjuti Model Kompetensi Guru dengan menggelar sosialisasi bagi para kepala sekolah dan guru pada 11-13 Agustus 2023 bertempat di Tahuna Beach Hotel & Resort
Pelaksanaan sosialisasi model kompetensi guru dengan sasaran 62 peserta, terdiri kepala sekolah penggerak dan sekolah imbas serta komite pembelajaran. Drs. Djolly Mandak, M.Pd. selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Sangihe berkesempatan membuka kegiatan ini.
Mulyana,S.Pd. selaku ketua panitia kegiatan dalam laporannya menyampaikan bahwa sosialisasi model ini bertujuan untuk mendorong percepatan dalam mengimplementasikan kebijakan merdeka belajar di Indonesia dan khususnya di Kabupaten Kepulauan Sangihe melalui peningkatan kompetensi guru.
Sementara itu Kepala Dinas dalam sambutannya mengatakan, “Saya baru saja dapat informasi dari narasumber, kegiatan ini merupakan yang pertama dilaksanakan di Indonesia, dan Kabupaten Kepulauan Sangihe terpilih untuk itu”, tuturnya, seraya mendapatkan tepuk tangan dari semua yang hadir.
Kepala Dinas melanjutkan, “Sekolah penggerak harus benar-benar berkualitas, karena sudah diberikan pendampingan, memperoleh dana BOS kinerja serta fasilitas penunjang lainnya.
“Kabupaten Sangihe saat ini memiliki program GSM, Guru Sangihe Mengajar, dalam rangka mendukung gerakan Merdeka Belajar dan percepatan peningkatan kualitas pendidikan di kabupaten Kepulauan Sangihe”, lanjut beliau.
Narasumebr dalam kegiatan ini berasal dari Tim BGP Direktorat Jenderal GTK, Kemendikbudristek, Weilin Han, Billy Fariman, dan Puri Pellupessy serta Yossie Modo, Direktur SKK Dumai.
Suguhan lagu sekaligus tarian masamper “Terpesona” dari seluruh peserta, panitia bahkan narasumber menyemarakkan acara pembukaan
Pewarta Mulyana