By Published On: 28 Juli 2023Categories: BeritaDaily Views: 1Total Views: 186

Manado – Dalam rangka penguatan Guru pada transisi PAUD ke SD dan Guru Bimbingan dan Konseling (BK) dan Sekolah Penggerak, Balai Guru Penggerak Sulawesi Utara Kemendikbudristek menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Transisi Paud ke SD yang menyenangkan dan kegiatan Penguatan Guru Bimbingan Konseling dan Sekolah Penggerak angkatan I dan 2 pada Hari Minggu s.d Selasa 16 s.d 18 juli 2023 di Mercure Hotel Manado. Kegiatan ini diikuti oleh 181 peserta yang terdiri dari perwakilan Guru dari TK/PAUD, SD, SMP, dan SMA.

Pada kegiatan tersebut, Putra Asga Elevri, Direktur Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus berkesempatan memberikan sambutan dengan mengajak dialog peserta bimbingan teknis. Putra Asga menyampaikan beberapa pertanyaan terkait pengalaman dalam Implementasi Kurikulum Merdeka di lapangan kepada peserta. “Apa yang dilakukan setelah melakukan asesmen awal siswa dalam implementasi kurikulum merdeka dan dalam melakukan asesmen apa saja yang dapat dilihat dan direfleksikan dari sudut pandang guru BK?” Kata Asga.

Ranti, Guru BK SMA Dian Harapan Manado menyampaikan bahwa berkaitan Implementasi Kurikulum Merdeka telah melakukan asesmen awal sebagai data untuk dasar dalam penyusunan program ke depan. “Berkaitan dengan pemilihan program dan mata pelajaran biasanya di semester 1, kami sudah membagikan angket untuk mendata siswa terkait dengan jurusan dan perguruan tinggi mana yang akan mereka tuju. Kami menyampaikan jadwal konseling individu membahas perencanaan karir mereka. Hasil minat bakat dan konseling akan kita print dan kami berikan kepada orang tua, agar orang tua dan murid dapat berdiskusi untuk menentukan karir murid” kata Ranti. Ranti juga menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan tindak lanjut dari data yang diambil dengan menyelenggarakan agenda rapat mingguan dengan leader di sekolah.

Sementara itu, Novir Lubis, yang merupakan Guru Penggerak angkatan 3 yang baru saja diangkat menjadi pengawas menyampaikan pengalamannya bahwa ketika mulai mempraktekkan disiplin positif pada awalnya dianggap tidak normal, tetapi pada prosesnya mengajak murid menjadi tuan atas dirinya sendiri dapat mendorong murid menjadi merasa luar biasa. “Diferensiasi bisa kita lakukan dalam beberapa model seperti produk, konten, dan proses yang berdasarkan keunikan masing-masing murid”, kata Novir.

Pada akhir sesi, Asga menyampaikan bahwa Visi Transformasi Satuan Pendidikan yaitu 1) filosofi pembelajaran yang berpusat kepada peserta didik; 2) lingkungan belajar yang aman, nyaman, menyenangkan, menantang dan inklusif; 3) budaya sekolah: refleksi; belajar, berbagi, berkolaborasi; dan 4) hasil belajar murid: ada delta peningkatan secara berkelanjutan. “Pengawas Sekolah berperan membersamai kepala sekolah sejak menganalisis rapor pendidikan, merancang program sekolah berbasis data, melaksanakan program, penyambung lidah Kepala Sekolah kepada Disdik dan memberikan dukungan yang dibutuhkan dalam membangun gotong royong dengan pemangku kepentingan diluar sekolah seperti wali murid, masyarakat dan pemangku kepentingan terkait lainnya ”, kata Asga.

“Dalam menerapkan disiplin positif, guru perlu menghindari judgement terhadap murid. Perlu menanyakan, konfirmasi dan validasi terlebih dahulu sampai murid dapat menyadari apakah hal yang mereka perbuat benar atau salah dan siap memperbaiki kesalahannya” Jelas Asga.

“Kurikulum Merdeka akan bermakna dan berwujud secara berkesinambungan jika semua aktor di sekolah dan pemangku kepentingan lainnya saling bergotong-royong dan berkontribusi sampai aktifitas yang diharapkan benar-benar terjadi di sekolah secara mandiri dan berkesinambungan. Ukuran keberhasilan proses dalam Kurikulum Merdeka adalah usaha nyata yang dilakukan oleh aktor penting di sekolah yaitu guru, Kepala sekolah, Tendik dan dukungan pemangku kepentingan lainnya antara lain Pengawas dan Dinas Pendidikan setempat sesuai prinsip-prinsip merdeka belajar. Perlunya Guru Bimbingan dan Konseling untuk ikut mendalami Platform Merdeka Mengajar (PMM) untuk masuk ke area afektif, psikomotorik dan kognitif dalam melihat perkembangan murid yaitu dalam hal perkembangan karakter, literasi dan numerasi, sehingga guru BK dapat memberikan saran yang lebih baik kepada Kepala Sekolah dan rekan guru lainnya dalam rangka peningkatan kompetensi murid” tambah Asga.

Sumber: https://gtkdikmendiksus.kemdikbud.go.id/direktur-guru-dikmendiksus-kemendikbudristek-berikan-penguatan-kepada-guru-di-sulawesi-utara-untuk-mendalami-kurikulum-merdeka/

Bagikan Sekarang