By Published On: 10 Maret 2023Categories: ArtikelDaily Views: 187Total Views: 455100

Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) merupakan salah satu bagian yang tak terpisahkan dalam Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM). P5 adalah upaya untuk mewujudkan Pelajar Pancasila yang mampu berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, yaitu beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berkebhinekaan global, gotong royong, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif. IKM P5 menjadi istimewa karena penerapannya tidak terintegrasi dalam pembelajaran setiap mata pelajaran melainkan mempunyai porsi khusus dalam setiap alokasi jam mata pelajaran yang membuat peserta didik memiliki kesempatan untuk dapat mengembangkan kompetensi pengetahuan, keterampilan dan sikap mereka dengan belajar dari teman mereka, guru, bahkan sampai pada tokoh masyarakat sekitar dalam menganalisis isu-isu hangat yang terjadi di lingkungan sekitar.

P5 adalah pembelajaran lintas disiplin ilmu untuk mengamati dan memikirkan solusi terhadap permasalahan di lingkungan sekitarnya. P5 menggunakan pendekatan pembelajaran berbasis projek (project-based learning) yang berbeda dengan pembelajaran berbasis proyek dalam program intrakurikuler di dalam kelas. Ini yang terkadang terjadi miskonsepsi dalam penerapan P5 di satuan pendidikan yang hanya berfokus pada hasil ataupun produk akhir dari setiap kegiatan P5 padahal proses setiap peserta didik dalam kegiatan P5 ini yang menjadi sangat penting. Alur dan proses yang dijalani setiap peserta didik dalam menyelesaikan masalah pada projek adalah hal utamanya.
P5 menjadi salah satu sarana pencapaian profil Pelajar Pancasila, memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengalami pengetahuan sebagai proses penguatan karakter sekaligus kesempatan belajar dari lingkungan sekitar. Dalam Menjalankan projek ini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi memberikan 7-8 tema projek. Satuan pendidikan diberikan fleksibilitas untuk memilihnya di setiap fase yang akan dijalani sesuai ketentuan, yaitu Tingkat Sekolah Menengah Atas wajib menyelesaikan minimal 3 tema dalam satu fase. Satuan pendidikan wajib membentuk tim fasilitator P5, mengidentifikasi kesiapan satuan pendidikan, merancang dimensi, tema, alokasi waktu P5, menyusun modul projek, dan merancang strategi pelaporan hasil projek.

P5 di SMA Negeri 3 Tondano
SMA Negeri 3 Tondano Kabupaten Minahasa adalah salah satu sekolah yang menyelenggarakan IKM dengan level Mandiri Berbagi. Tahun pertama sudah mengimplementasikan P5 untuk Tema Kearifan lokal, yaitu terkait tarian di tanah Minahasa. Peserta didik menjalani proses mengenal jenis-jenis tarian adat di Minahasa, mengetahui maksud dan tujuan tarian adat tersebut sampai pada proses mengaplikasikan tarian tersebut.
Semester genap tahun 2023 sudah selesai melaksanakan tema Suara Demokrasi, yaitu Pemilihan Ketua OSIS dan Wakil Ketua OSIS. Pada projek ini peserta didik diarahkan untuk dapat mengerti setiap tahapan proses pemilihan sesungguhnya. Peserta didik mengambil peran masing-masing baik sebagai pemilih, sebagai penyelenggran pemilihan sampai pada pengawasan pemilihan. Ini salah satu contoh penerapan P5 di SMAN 3 Tondano Kabupaten Minahasa.

Penutup
Ketika setiap satuan pendidikan mampu mengimplementasikan P5 ini dengan baik sesuai dengan esensi, alur, dan penilaiannya tentunya akan memberikan manfaat bagi satuan pendidikan, yaitu menjadikan satuan pendidikan yang lebih terbuka dan berpartisipasi aktif dan berkontibusi di lingkungan sekitarnya. Bagi pendidik maka dapat terus mengembangkan kompetensinya untuk dapat bekerjasama dan berkolaborasi dalam merancang setiap alur pembelajaran projek. Bagi peserta didik maka memberi ruang dan waktu untuk peserta didik mengembangkan kompetensi dan memperkuat karakter dan profil Pelajar Pancasila, merencanakan proses pembelajaran projek profil dengan tujuan akhir yang jelas, mengembangkan kompetensi sebagai pendidik yang terbuka untuk berkolaborasi dengan pendidik dari mata pelajaran lain untuk memperkaya hasil pembelajaran, dan melatih kompetensi pemecahan masalah dari peserta didik. ***

Artikel ini ditulis oleh Clowdy Tumembouw, S.Pd., Gr., Pengajar Praktik Guru Penggerak.

Bagikan Sekarang