Narasumber berbagi praktik baik (NS BPB) merupakan salah satu bagian ekosistem Implementasi Kurikulum Merdeka.
NS BPB adalah guru atau kepala sekolah pada Program Sekolah Penggerak (PSP), Sekolah Menengah Kejuruan Pusat Keunggulan (SMK PK), atau sekolah lainnya yang sudah mengimplementasikan Kurikulum Merdeka atau prinsip-prinsip Kurikulum Merdeka. Selain itu, sekolah tersebut juga memiliki praktik baik dalam penerapan Kurikulum Merdeka untuk dibagikan kepada satuan lain atau komunitas belajar baik secara luring maupun daring.
Berdasarkan Surat Nomor: 3327/B5/GT.01.00/2022 tanggal 29 Oktober 2022 dari Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan perihal Pengumuman Calon Narasumber Berbagi Praktik Baik (NSBPB), terdapat 33 Guru dan Kepala Sekolah dari Provinsi Sulawesi Utara yang telah melalui proses seleksi yang merupakan prioritas sebagai calon NS BPB.
Membekali NS BPB agar efektif dan makin berdaya dalam melakukan perannya, Balai Guru Penggerak Provinsi Sulawesi Utara telah melaksanakan Pembekalan NS BPB Gelombang 2 (dua). Kegiatan ini di laksanakan di Hotel Granpuri Manado pada 7-8 Desember 2022. Pembekalan NS BPB dibuka dan ditutup Plt. Kepala BGP Provinsi Sulawesi Utara, Dra. Maasje J. Kalalo, M.Pd. Pengajar pada kegiatan ini adalah tenaga fungsional BGP Provinsi Sulawesi Utara; Widyaprada : Dra. Conny Liuw, PTP : Arianto Batara, M.Pd., dan Deivy Rasubala, SE.
©️Tim CoMMS BGP Sulut
#BGPSulut
#TorangPGP
#BGPSulutHEBAT
#MerdekaBelajar